Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 24 Feb 2021 13:17 WIB ·

Adek Nur, Bayi Temuan di Masjid Ponorogo Telah Dijemput Dinsos Jatim


					Dinsos Ponorogo dan RSUD Ponorogo saat akan menyerahkan Bayi ke Dinsos Jatim. (foto: Istimewa) Perbesar

Dinsos Ponorogo dan RSUD Ponorogo saat akan menyerahkan Bayi ke Dinsos Jatim. (foto: Istimewa)

PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Setelah dirawat selama 6 hari pasca ditemukan pada Jum’at (19/2/2021) di Masjid An-Nur. Bayi laki-laki yang telah diberi nama “Nur” dan kerap disapa “Adek Nur”, telah dipindahkan ke UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Dinas Sosial (Dinsos) Jatim di Sidoarjo, Rabu (24/2/2021).

Pilgub Jatim 2024

“Dirawat sampai 6 bulan dan kita adopsikan, tapi akan tetap lihat perkembangan anak ini, apakah sehat atau ada kelainan,” kata Kepala UPT PSAB, Dwi Antini Sunarsih.

Dirinya juga akan terus berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten maupun Polres Ponorogo untuk melihat perkembangan kasus pembuangan bayi malang tersebut.

“Jika nantinya orang tua bayi tidak ditemukan, dan penyelidikan selesai, nanti akan kita adopsikan kepada mereka yang ingin mengadopsi, dengan syarat yang berlaku,” imbuh Dwi.

Dwi juga menyebut, syarat-syarat untuk permohonan adopsi yakni, mereka yang sudah menikah diatas 5 tahun, usia 30 sampai 50 tahun, mampu secara sosial ekonomi, ada surat keterangan Dinsos Kabupaten.

“Calon orang tua juga harus melampirkan surat keterangan surat jiwa dari psiakter, surat keterangan dari dokter kandungan, serta KTP, KK dan surat nikah juga dilampirkan,” jelas Dwi

Dwi menyebut, karena banyaknya warga Ponorogo yang ingin mengadopsi bayi tersebut, maka pihaknya akan memprioritaskan calon orang tua dari Ponorogo.

“Sesuai permintaan, warga Ponorogo akan dipriorotaskan” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 18 orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Selain Ponorogo, juga ada permintaan dari Magetan, Madiun hingga Surabaya.

“Jadi sejak diteemukan, banyak yang ingin mengadopsi, kalau yang telepon banyak. Hari ini mungkin sudah ada 26 orang, namun kalau yang datang ke Dinsos sudah ada 18,” kata Supriyadi.

Supriyadi menyebut, permohonan pengadopsi rata-rata dari pasangan yang menikah sekian tahun, namun belum memiliki keturunan.

“Nanti prosesnya akan mengikuti regulasi Dinsos Provinsi, walaupun Dinsos Ponorogo juga akan dilibatkan, tutup Supriyadi. (son/mad)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Presiden Joko Widodo Buka Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

2 Maret 2024 - 21:58 WIB

Muhammadiyah Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Damai dan Bermartabat

12 Februari 2024 - 21:33 WIB

Prof. Dr. Nazaruddin Malik, Nahkoda Baru UMM

2 Februari 2024 - 21:47 WIB

Prof. Dr. Haedar Nashir ; Debat Capres-Cawapres jangan berubah jadi acara cerdas cermat.

29 Desember 2023 - 18:39 WIB

Haedar Nashir : Capres dan Cawapres harus benar-benar menjadi negarawan sejati

25 November 2023 - 15:50 WIB

UM Surabaya Disiapkan Jadi Tuan Rumah Uji Publik Prabowo – Gibran

11 November 2023 - 17:12 WIB

Trending di Headlines