Bupati Karawang; Pilkades Karawang 2025 Akan Menerapkan Sistem Berbasis Digital

Bupati Karawang Aep Syaepuloh

KARAWANG, PIJARNEWS.ID – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan pemilihan kepala desa (pilkades) secara elektronik atau pilkades berbasis digital menandai kemajuan dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Pilkades berbasis digital merupakan hal baru, dan akan digelar di Karawang pada Desember nanti,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak di Karawang, pada Selasa (4/11/2025).

banner 350x525

Ia mengatakan pilkades menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di tingkat paling dasar. Melalui pilkades, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara langsung dalam menentukan pemimpin di lingkungan desa masing-masing.

Sebagaimana diketahui, pada Desember 2025 nanti, pilkades serentak akan digelar di sembilan desa yang tersebar di sembilan kecamatan sekitar Karawang. Kesembilan desa tersebut adalah Desa Wanakerta, Payungsari, Tanjungmekar, Cikampek Selatan, Jatisari, Balongsari, Sarimulya, Cikampek Utara, dan Cadaskertajaya.

“Untuk pemungutan suaranya dijadwalkan berlangsung serentak pada 28 Desember 2025,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga rasa persaudaraan dan kerukunan, meskipun memiliki perbedaan pandangan politik pada pilkades.

Pilkades 2025 di Karawang sendiri akan menerapkan sistem berbasis digital. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyelenggaraan pilkades.

Penerapan sistem digital ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta dukungan tenaga teknis dan konsultan.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png