Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 20 Feb 2021 06:39 WIB ·

Disrupsi Energi, Pertamina Mulai Beralih ke Energi Baru Terbarukan


					Ilustrasi PLTN. (Foto/iStockphoto) Perbesar

Ilustrasi PLTN. (Foto/iStockphoto)

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Disrupsi energi sedang terjadi saat ini. Vice President Downstream Research & Technology Innovation Pertamina Pertamina Andianto Hidayat menyebut perusahaan migas global mulai beralih dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT).

Pilgub Jatim 2024

Pertamina pun sedang melakukan langkah serupa. Perusahaan menggenjot pemakaian energi bersih dan membuka peluang mengembangkan nuklir.

Untuk masuk ke energi nuklir, perusahaan pelat merah tersebut telah melakukan kajian. Namun, implementasinya masih akan menunggu kebijakan pemerintah.

“Kalau memungkinkan kami ke energi nuklir ramah lingkungan dan memiliki aspek keselamatan yang tinggi,” ujarnya dalam NRE and Energy Storage: The Future of Pertamina – Webinar, Rabu (17/2/2021).

Rencana penggunaan energi nuklir di Indonesia hingga kini masih menuai pro dan kontra. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia alias METI baru-baru ini pun mendorong pemerintah untuk mengeluarkan nuklir dalam pembahasan rancangan undang-undang energi baru terbarukan atau RUU EBT.

Energi itu diusulkan masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang ketenaganukliran. Ketua Umum METI Surya Darma menyampaikan usulan ini bukan untuk membuat dikotomi antara energi terbarukan dan nuklir. “Seolah-olah kami anti dengan yang lain. Ini yang kami hindari,” ujarnya.

Ia merekomendasikan nuklir masuk dalam undang-undang tersendiri. “Supaya tidak rancu pemanfaatan penggunaan energi terbarukan,” katanya.

RUU EBT telah masuk dalam daftar prioritas program legislasi nasional atau Prolegnas 2021. Harapannya, pengesahan menjadi lebih cepat.

Anggota Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mengatakan masih banyak poin-poin yang perlu perbaikan. Pihaknya terbuka untuk mendengar semua masukan dari berbagai kalangan.

“Tentu itu semua akan kami diskusikan di dalam Panitia Kerja RUU EBTKE,” katanya pada akhir Januari lalu.

Hingga sekarang, DPR masih menggodok agar pembahasan draf tersebut dapat segera rampung tahun ini. Untuk diskusinya, saat ini telah masuk pembahasan naskah akademik dan meminta masukan dari berbagai pihak. “Insya Allah tahun ini kami selesaikan,” tandasnya. (fzi/mad)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Presiden Joko Widodo Buka Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

2 Maret 2024 - 21:58 WIB

Muhammadiyah Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Damai dan Bermartabat

12 Februari 2024 - 21:33 WIB

Prof. Dr. Nazaruddin Malik, Nahkoda Baru UMM

2 Februari 2024 - 21:47 WIB

Prof. Dr. Haedar Nashir ; Debat Capres-Cawapres jangan berubah jadi acara cerdas cermat.

29 Desember 2023 - 18:39 WIB

Haedar Nashir : Capres dan Cawapres harus benar-benar menjadi negarawan sejati

25 November 2023 - 15:50 WIB

UM Surabaya Disiapkan Jadi Tuan Rumah Uji Publik Prabowo – Gibran

11 November 2023 - 17:12 WIB

Trending di Headlines