JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan anggaran sekitar Rp400 triliun.
Dengan begitu, setiap desa akan mendapat dana untuk koperasi sebesar Rp5 miliar, di mana pengelolaannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kalau misalnya 80 ribu kali Rp5 miliar itu (anggaran), Rp400 triliun. Soal ngomong anggaran, soal dana nanti yang lebih baik ngomong ke Menteri Keuangan sama BUMN,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Ia menekankan Kementerian Koperasi akan bertindak dalam tata kelola dan sumber daya manusia (SDM), sedangkan untuk skema diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Ia juga menjelaskan bahwa pendirian Koperasi Desa bertujuan untuk mewujudkan daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian.
“Koperasi Merah Putih ini adalah wujud dari perwujudan daya tahan ekonomi nasional, di tengah ketidakpastian dan goncangan dinamika global. Jadi kita harus kuat dulu, ketahanan pangan kita harus kuat,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Koperasi Desa Merah Putih disebut memiliki potensi perputaran uang hingga mencapai Rp2.000 triliun, yang diyakini dapat memperkuat ekonomi lokal serta pemberdayaan masyarakat desa.
Angka perputaran uang itu baru mencakup sektor konsumsi, dan jika desa tersebut bergerak di sektor produksi, potensi perputaran uang bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun bahkan Rp2.000 triliun.
“Tadi kita udah hitung kalau satu koperasi desa ini (anggarannya) Rp7 miliar aja, udah Rp490 triliun berputar. Itu baru dari sisi konsumsi. Kalau desanya produksi, bisa 2-3 kali lipat, bisa Rp1.500 triliun sampai Rp2.000 triliun berputar di Kopdes Merah Putih. Itu bukan angka yang kecil,” paparnya.














