MALANG, PIJARNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencatat adanya tren kenaikan jumlah daftar pemilih dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan I Tahun 2026.
Total pemilih kini menembus angka 677.336 jiwa, mengalami penambahan sebanyak 3.407 orang jika disandingkan dengan periode Triwulan IV Tahun 2025 yang berada di angka 673.929 jiwa.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang, Nur El Fathi, pada hari Senin (6/4/2026) memaparkan bahwa lonjakan ini dipicu oleh masuknya 7.956 pemilih baru. Penambahan tersebut disumbang oleh kelompok masyarakat yang baru menginjak usia 17 tahun serta purnawirawan TNI/Polri dengan total 4.601 orang.
“Sisanya berasal dari 3.346 warga yang melakukan pindah domisili ke Kota Malang, ditambah dengan sembilan pemilih yang masuk berdasarkan saran perbaikan dari pihak Bawaslu,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.
Lebih rincinya, sebaran ratusan ribu pemilih ini mencakup lima kecamatan di wilayah Kota Malang. Kecamatan Kedungkandang menyumbang angka tertinggi dengan 163.054 pemilih (80.683 laki-laki, 82.371 perempuan), disusul oleh Kecamatan Sukun dengan 157.559 pemilih (77.475 laki-laki, 80.084 perempuan), dan Kecamatan Blimbing dengan 146.910 pemilih (71.471 laki-laki, 75.439 perempuan).
Selanjutnya, Kecamatan Lowokwaru mencatatkan 131.222 pemilih (63.741 laki-laki, 67.481 perempuan), serta Kecamatan Klojen dengan 78.591 pemilih (37.778 laki-laki, 40.813 perempuan).
Dari keseluruhan hasil rekapitulasi pada triwulan pertama ini, demografi pemilih perempuan tampak lebih mendominasi dengan jumlah 346.188 jiwa, berbanding 331.148 jiwa pemilih laki-laki. Tren dominasi ini masih sejalan dengan periode Triwulan IV 2025 lalu, di mana pemilih perempuan berjumlah 344.512 orang dan laki-laki 329.417 orang.
Di sisi lain, proses pemutakhiran data KPU Kota Malang juga mencoret 4.549 orang yang kini masuk ke dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Gugurnya hak pilih dari ribuan warga tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor utama.
“Ada meninggal dunia dan pindah domisili keluar (Kota Malang). Lalu, bisa dikarenakan perubahan status dari sipil ke TNI maupun Polri, biasanya diterima di Akmil, Akpol, sekolah calon bintara,” tuturnya.















Respon (1)
Komentar ditutup.