Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 16 Mar 2021 12:21 WIB ·

Selama Pandemi, Sampah Medis di RSUD dr Harjono Ponorogo Naik 20 persen


					Insinerator milik RSUD dr. Harjono. (Sony/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Insinerator milik RSUD dr. Harjono. (Sony/PIJARNEWS.ID)

PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo mencatat bahwa volume limbah medis naik hingga 20 persen. Kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan aktivitas pelayanan kesehatan dalam menangani penyakit infeksius pada masa pandemi COVID-19.

Fatkul Aman, Kepala Instalasi Penyehatan Lingkungan, RSUD dr. Harjono mengatakan limbah medis dari sebelum pandemi 170 Kg menjadi 200 Kg per hari. Angka tersebut belum termasuk limbah medis rumah karantina yang menangani pasien COVID-19 yang mencapai 50 kg per hari.

“Untuk sampah medis kita kelola sendiri, karena kita sudah memiliki insinerator untuk pengelolaannya,” imbuh Fatkul, Selasa (16/3/2021).

Jika biasanya sebelum pandemi limbah medis yang dikelola seperti jarum suntik, perban, kapas, maker dan lainnya, semasa pandemi ada penambahan seperti baju APD (alat pelindung diri), baju pasien, hingga semua yang berhubungan dengan pasien COVID termasuk makanan sisa akan dimusnahkan.

“Kita musnahkan semua mas,kita masukkan ke insinerator lalu dibakar selama 2 jam,” kata Fatkul.

Lebih lanjut, dalam satu kali pembakaran insinerator mampu menampung 50 Kg limbah medis, dengan hasil pembakaran 5 kg. Abu sisa pembakaran tersebut nantinya akan dikumpulkan dan disimpan sementara, lalu akan dikirim ke Bogor untuk kelola PT PPLI.

“Yang kita pihak ketiga kan hasil pembakaran, abunya pihak ketiga kan dikirim ke PPLI Bogor, Ada penimbunan akhir di Bogor,” ujar Fatkul.

Sampah

Petugas saat melakukan pemusnahan limbah medis di insinerator. (Sony/PIJARNEWS.ID)

Sementara itu, Sapto Djatmiko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo mengatakan, bahwa untuk segala macam limbah medis pengelolaannya diserahkan langsung kepada fasilitas kesehatan, sebab DLH tidak menyediakan tempat untuk penimbunan atau pemusnahan limbah medis.

“Jadi sampah medis ini penanganannya memang khusus, tidak boleh dibuang sembarangan, sebab ancamannya pidana,” tegas Sapto.

Hingga saat ini DLH belum mendapatkan laporan terkait kasus pembuangan sampah medis ke TPA Mrican.

“Selama ini belum ada laporan yang masuk atau adanya kejadian temuan pembuangan sampah medis di TPA Mrican,” pungkasnya. (son/mad)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Presiden Joko Widodo Buka Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

2 Maret 2024 - 21:58 WIB

Muhammadiyah Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Damai dan Bermartabat

12 Februari 2024 - 21:33 WIB

Prof. Dr. Nazaruddin Malik, Nahkoda Baru UMM

2 Februari 2024 - 21:47 WIB

Prof. Dr. Haedar Nashir ; Debat Capres-Cawapres jangan berubah jadi acara cerdas cermat.

29 Desember 2023 - 18:39 WIB

Haedar Nashir : Capres dan Cawapres harus benar-benar menjadi negarawan sejati

25 November 2023 - 15:50 WIB

UM Surabaya Disiapkan Jadi Tuan Rumah Uji Publik Prabowo – Gibran

11 November 2023 - 17:12 WIB

Trending di Headlines