PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo mencatat bahwa volume limbah medis naik hingga 20 persen. Kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan aktivitas pelayanan kesehatan dalam menangani penyakit infeksius pada masa pandemi COVID-19.
Fatkul Aman, Kepala Instalasi Penyehatan Lingkungan, RSUD dr. Harjono mengatakan limbah medis dari sebelum pandemi 170 Kg menjadi 200 Kg per hari. Angka tersebut belum termasuk limbah medis rumah karantina yang menangani pasien COVID-19 yang mencapai 50 kg per hari.
“Untuk sampah medis kita kelola sendiri, karena kita sudah memiliki insinerator untuk pengelolaannya,” imbuh Fatkul, Selasa (16/3/2021).
Jika biasanya sebelum pandemi limbah medis yang dikelola seperti jarum suntik, perban, kapas, maker dan lainnya, semasa pandemi ada penambahan seperti baju APD (alat pelindung diri), baju pasien, hingga semua yang berhubungan dengan pasien COVID termasuk makanan sisa akan dimusnahkan.
“Kita musnahkan semua mas,kita masukkan ke insinerator lalu dibakar selama 2 jam,” kata Fatkul.
Lebih lanjut, dalam satu kali pembakaran insinerator mampu menampung 50 Kg limbah medis, dengan hasil pembakaran 5 kg. Abu sisa pembakaran tersebut nantinya akan dikumpulkan dan disimpan sementara, lalu akan dikirim ke Bogor untuk kelola PT PPLI.
“Yang kita pihak ketiga kan hasil pembakaran, abunya pihak ketiga kan dikirim ke PPLI Bogor, Ada penimbunan akhir di Bogor,” ujar Fatkul.
Sementara itu, Sapto Djatmiko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo mengatakan, bahwa untuk segala macam limbah medis pengelolaannya diserahkan langsung kepada fasilitas kesehatan, sebab DLH tidak menyediakan tempat untuk penimbunan atau pemusnahan limbah medis.
“Jadi sampah medis ini penanganannya memang khusus, tidak boleh dibuang sembarangan, sebab ancamannya pidana,” tegas Sapto.
Hingga saat ini DLH belum mendapatkan laporan terkait kasus pembuangan sampah medis ke TPA Mrican.
“Selama ini belum ada laporan yang masuk atau adanya kejadian temuan pembuangan sampah medis di TPA Mrican,” pungkasnya. (son/mad)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.