Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 16 Feb 2021 05:19 WIB ·

Sidang Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan


					Sidang Paripurna Pemberhentian Wabup Pamekasan. (Yayan/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Sidang Paripurna Pemberhentian Wabup Pamekasan. (Yayan/PIJARNEWS.ID)

PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Suasana haru menyelimuti ruang rapat sidang paripurna pemberhentian Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Raja’e di lantai II, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin siang (15/2/2021).

Rapat yang dihadiri Bupati Pamekasan Baddrut Tamam beserta jajaran Forkopimda ini, dipimpin langsung oleh Fathorrahman Ketua DPRD Pamekasan. Sebelum ketok palu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin membacakan surat pemberhentian Wabup karena meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2020.

Usai pembacaan surat pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan H Raja’e, Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman tak kuasa menahan isak tangisnya. Bahkan, satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ali Masykur terlihat keluar ruangan sidang sembari sesenggukan.

“Selanjutnya, DPRD Pamekasan akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim terkait penetapan pemberhentian H Raja’e sebagai Wakil Bupati Pamekasan periode 2018-2023,” ujar Fathor terbata-bata.

Usai rapat, Fathorrahman mengatakan, rapat paripurna pemberhentian Wabup ini dilaksanakan agar bisa ditindaklanjuti dengan pengusulan dan penetapan Wabup baru di lingkungan pemerintah Kabupaten Pamekasan. Rapat tersebut sekaligus sebagai pembuka dari tahapan-tahapan proses pemberhentian sekaligus pemilihan Wabup Pamekasan.

Fathor kemudian bercerita perihal kenangan bersama H Raja’e. Ia mengaku jika spontanitas mengeluarkan air mata saat sidang paripurna pemberhentian mendiang Raja’e. Ia berharap agar warga Pamekasan senantiasa mendo’akan agar amal mendiang Raja’e bisa diterima di sisi Allah.

“Soal tahapan selanjutnya, dimohon bersabar, sesuai kesepakatan nanti kita akan melalui tahapan selanjutnya setelah 100 hari kematian H Raja’e,” tutupnya. (yan/mad)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI: Kepala Desa Tidak Boleh Berpolitik

24 September 2024 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Dana Desa Yang Bijak

24 September 2024 - 23:33 WIB

Pemkab Gresik Selenggarakan Apel Kebangsaan Kemandirian Desa

23 September 2024 - 21:06 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Pemkab Kediri Naikkan Tunjangan Ketua RT dan RW

8 September 2024 - 17:23 WIB

Bawaslu DIY Perketat Pengawasan Netralitas Kepala Daerah

31 Agustus 2024 - 12:20 WIB

Trending di Politik Pemerintahan