PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Suasana haru menyelimuti ruang rapat sidang paripurna pemberhentian Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Raja’e di lantai II, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin siang (15/2/2021).
Rapat yang dihadiri Bupati Pamekasan Baddrut Tamam beserta jajaran Forkopimda ini, dipimpin langsung oleh Fathorrahman Ketua DPRD Pamekasan. Sebelum ketok palu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin membacakan surat pemberhentian Wabup karena meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2020.
Usai pembacaan surat pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan H Raja’e, Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman tak kuasa menahan isak tangisnya. Bahkan, satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ali Masykur terlihat keluar ruangan sidang sembari sesenggukan.
“Selanjutnya, DPRD Pamekasan akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim terkait penetapan pemberhentian H Raja’e sebagai Wakil Bupati Pamekasan periode 2018-2023,” ujar Fathor terbata-bata.
Usai rapat, Fathorrahman mengatakan, rapat paripurna pemberhentian Wabup ini dilaksanakan agar bisa ditindaklanjuti dengan pengusulan dan penetapan Wabup baru di lingkungan pemerintah Kabupaten Pamekasan. Rapat tersebut sekaligus sebagai pembuka dari tahapan-tahapan proses pemberhentian sekaligus pemilihan Wabup Pamekasan.
Fathor kemudian bercerita perihal kenangan bersama H Raja’e. Ia mengaku jika spontanitas mengeluarkan air mata saat sidang paripurna pemberhentian mendiang Raja’e. Ia berharap agar warga Pamekasan senantiasa mendo’akan agar amal mendiang Raja’e bisa diterima di sisi Allah.
“Soal tahapan selanjutnya, dimohon bersabar, sesuai kesepakatan nanti kita akan melalui tahapan selanjutnya setelah 100 hari kematian H Raja’e,” tutupnya. (yan/mad)