Sebagai organisasi kemasyarakatan yang besar, eksistensi Muhammadiyah tak lepas dari para penggeraknya. Di antara sekian banyak penggerak, ada orang-orang yang terpilih di antara yang lain sebagai pengemban misi organisasi. Orang-orang seperti ini biasanya mampu mengembangkan dan memimpin Muhammadiyah di mana saja ia berada. Sebutan untuk mereka adalah kader.
Ridwan Furqoni (2016) dalam jurnal penelitiannya yang berjudul Studi Kritis terhadap Sistem Pengaderan Muhammadiyah (hal. 9) menjelaskan, bahwa sistem pengaderan Muhammadiyah dapat diartikan sebagai seperangkat unsur yang bekerja bersama-sama saling berkaitan, sehingga membentuk suatu totalitas untuk mencapai suatu tujuan atau maksud. Maka, pengaderan adalah sebuah sistem. Kader dan kaderisasi adalah sebuah rangkaian yang saling terkait dan dinilai penting bagi keberlangsungan organisasi.
Di luar Muhammadiyah, pengaderan juga dirasa sangat penting dalam mengawal keberlangsungan organisasi. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya merilis tulisan Dadang yang berjudul Pengaderan Tetap Ada pada 15 Maret 2005. Tulisan ini muncul sebagai respon atas demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS yang menuntut pencabutan SK Rektor ITS tentang Kaderisasi Mahasiswa Baru ITS.
Menurutnya, pengaderan mampu mengubah paradigma kader untuk beradaptasi dengan kemandirian, tanggung jawab, kreatif, dan tidak meninggalkan budaya intelektual. Setiap pengaderan pasti mengandung pemahaman hakikat manusia di mana kader dituntut untuk lebih memahami posisinya sebagai manusia, apa kelebihannya, dan apa kekurangannya.
Lalu, dengan kondisi itu, apa yang mampu ia perankan pada organisasi untuk menyambung keberlangsungan sistem di dalamnya.
Peran manusia dalam organisasi sangatlah penting karena manusia merupakan key position yang akan menentukan keberhasilan organisasi dalam pencapaian tujuan.
Organisasi sebagai kumpulan tugas dan manusia pelaksananya harus berkualitas sehingga dapat mengemban visi dan misi dengan baik karena kemajuan organisasi ditentukan oleh pemimpinnya, maka harus dipersiapkan secara matang melalui pengaderan. Pengaderan dapat dilakukan sejak awal dan terus dibina agar pada saat memegang tampuk kepemimpinan tidak mengecewakan dan tidak merugikan organisasi.
Farid Nofiard (2013) menyampaikan dalam Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Lokal, Volume II Edisi 2, Juli-Desember 2013 dengan judul Kaderisasi Kepemimpinan Pambakal (Kepala Desa) di Desa Hamalau Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pengaderan dikatakan berhasil apabila calon kader berhasil disadarkan tentang apa dan bagaimana dirinya harus berbuat sesuai tujuan yang ingin dicapai. Sehingga apa yang disebut dengan strategi pengaderan adalah cara jitu yang dilakukan oleh organisasi dalam melakukan serangkaian kegiatan yang berkaitan antara satu dengan lainnya, yang ditujukan pada usaha proses pembentukan kader dalam upaya mencapai tujuan yang dicita-citakan.
Berbicara tentang pengaderan, Muhammadiyah dengan segala amal usahanya di berbagai bidang serta lahan dakwah di berbagai sisi tentu tak lepas dari upaya-upaya membentuk kader di masing-masing bidang dan sisi itu. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah mampu mengambil peran pengaderan dari sekolah-sekolah Muhammadiyah yang didirikan. Sebagai institusi pendidikan diharapkan menjadi lembaga yang mencetak kader. Sekolah/pesantren/madrasah Muhammadiyah haruslah menegaskan diri dalam menghasilkan peserta didik yang mengejawantahkan nilai-nilai Islam.
Dalam buku berjudul Gerakan Muhammadiyah Berbasis Masjid dan Jannah yang dikeluarkan oleh Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2009), kader ibarat jantung dalam suatu organisasi. Jika kader lemah, maka lemah pula gerakan organisasi. Kader merupakan ujung tombak sekaligus tulang punggung kontinuitas sebuah organisasi. Secara utuh, kader adalah mereka yang telah tuntas mengikuti seluruh pengaderan formal, teruji dalam pengaderan informal, dan memiliki bekal melalui pengaderan non-formal.
Mappanyompa dan Imawanto (2019) menuliskan dalam Media Keadilan, Jurnal Ilmu Hukum yang berjudul Problematika Pengaderan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah Mataram dalam Perspektif Norma Pengaderan Muhammadiyah (hal. 8), mengader berarti mengembangkan karakter, sikap, etika, produktivitas dan kreativitas para kader, maka pengaderan bisa dikategorikan sebagai upaya mewujudkan misi, peran, dan fungsi dalam kehidupan pribadi dan organisasi serta kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Jadi, melalui sistem pengaderan dapat diperluas pengetahuan dan wawasannya, ditempa keberanian dan karakternya, dikembangkan potensi dan kemampuan dalam dirinya, dipupuk kemandiriannya, serta diasah kesadaran, kepekaan, kehendak, dan kecakapan sosialnya. Oleh karena itulah, pengaderan dipandang sangat penting dalam keberlangsungan roda organisasi Muhammadiyah.
Dengan demikian, pengaderan sejatinya adalah api dari sebuah organisasi. Ketika pengaderan Muhammadiyah berjalan dengan baik, maka nyala api untuk tanda (suara) dakwah organisasi pun tetap terlihat. Pertama, Muhammadiyah akan mampu melahirkan kader yang menghangatkan, menjadi penghangat bagi orang lain, menjadi kawan yang baik bagi semua orang. Kedua, kader yang menyala, dengan semangat yang terus membara dan tetap ada, tidak mudah menyerah dan terus berjuang.
Dua suara kader Muhammadiyah inilah yang akan membawa pada kematangan diri secara psikologis yang tercermin dalam sikap dan moralitas individu dan organisasi. Suara kader Muhammadiyah inilah menjadi usaha serius oleh MPK PDM Gresik dengan sinergi perkaderan seluruh organisasi Otonom Muhammadiyah.