JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kuningan, Jakarta Selatan. AHY didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 34 provinsi dan sejumlah simpatisan, Senin (8/3/2021).
Pantauan di lokasi, AHY tiba di Kantor Ditjen Kemenkumham sekira pukul 10.40 WIB. Setelah lima menit menemui media untuk menjelaskan tujuan pihaknya mendatangi Ditjen AHU, dia dan beberapa perwakilan langsung masuk ke dalam ruang pertemuan.
Akan tetapi, para simpatisan yang mengawal tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor Kemenkumham. Mereka hanya dipersilakan menunggu di luar dengan dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap di luar gedung.
AHY menjelaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) adalah tindakan yang bertentangan dengan AD/ART partai. Bahkan, pemilik suara yang hadir di lokasi KLB disebutnya tidak memiliki suara yang sah.
“Mereka yang datang bukan pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrar seolah-olah mewakili suara yang sah. Proses pengambilan keputusannya pun tidak sah. Kuorum tidak dipenuhi sama sekali. Tidak ada unsur DPP,” katanya.
Setelah memberikan pernyataan kepada media, AHY dan rombongan pun memasuki gedung Ditjen AHU Kemenkumham untuk melaporkan segala berkas bukti KLB yang di selenggarakan di Deli Serdang abal-abal dan ilegal. (fzi/mad)