Literasi digital menjadi topik yang senter dalam era perkembangan industri 4.0, perkembangan teknologi di era ini mengacu pada bentuk digitalisasi. Era digitalisasi adalah zaman dimana segala sesuatu serba digital, semua hal yang masyarakat lakukan dengan bantuan teknologi canggih serta akses internet yang dapat masyarakat gunakan dimana pun dan kapan pun.
Akses internet yang mudah membawa masyarakat serba efisien dan cepat, kemudahan akses internet juga membawa kemudahan dalam penggunaan media sosial dalam masyarakat. Media sosial meliputi WhatsApp, Facebook, Twitter, TikTok, Instagram dan Snack Video, semua aplikasi tersebut berguna sebagai penyebaran informasi.
Entah informasi yang bersifat positif atau negatif, banyaknya informasi negatif dalam masyarakat Indonesia pada saat ini seperti berita bohong atau hoax, ujaran kebencian, pornografi, fitnah dan polarisasi kelompok.
Lanskap merupakan pandangan secara menyuluruh dalam suatu objek, lanskap literasi digitalisasi Indonesia memiliki arti sebagai pandangan menyuluruh pemahaman masyarakat Indonesia terhadap dunia digitalisasi. Menurut Dr. Frida Kusumastuti, M.Si. “Pada tahun 2019 Indonesia menduduki nomor 56 dari 62 negara yang melek teknologi”, angka tersebut membuktikan bahwa masyarakat Indonesia masih terbelakang dalam penggunaan teknologi digitalisasi khususnya media sosial.
4 Prioritas Transformasi Digital pada tahun 2020-2030 di Indonesia yaitu pertama pembangunan dan penuntasan infrastruktur telekomunikasi, kedua pengembangan teknologi pendukung agar ruang digital bisa di manfaatkan secara optimal, ke tiga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang digital, dan yang ke empat penuntasan legislasi primer yaitu RUU perlindungan data pribadi dan RUU Cipta Kerja terkait bidang telekomunikasi dan penyiaran.
Terdapat beberapa pilar dalam mengukur kemampuan masyarakat yaitu pilar keterampilan digital, pilar pemberdayaan dan pilar pekerjaan. Pertama, pilar keterampilan digital merupakan pilar yang mengukur kemampuan masyarakat dalam mengakses, mengelolah, memahami, mengintegrasikan, mengevaluasi, berkomunikasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital untuk ketenagakerjaan, pekerjaan yang layak, dan kewirausahaan.
Kedua, pilar pemberdayaan merupakan pilar yang berfokus kepada kemampuan konsumen/pengguna dan penjual/ penyedia dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara produktif. Ketiga pilar pekerjaan merupakan pilar yang berfokus pada dua elemen utama yaitu permintaan dan ketersediaan terhadap tenaga kerja digital, yang dapat digunakan untuk melihat kesenjangan keterampilan digital.
Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) adalah komunitas beranggotakan dosen, peneliti, dan pegiat yang concern pada isu-isu literasi digital didirikan sejak tahun 2017. Japelidi memiliki 10 kompetensi literasi digital yaitu mengakses, menyeleksi, memahami, menganalisis, memverifikasi, mengevaluasi, mendistribusikan, memroduksi, partisipasi, dan kolaborasi. Japelidi melakukan pelatihan digital melalui pendekatan FGD, yang telah di saring sebelum sharing.
Pakar harus turun ke masyarakat melalui bahasa yang bisa diterima oleh masyarakat, selain itu pemerintah melalui Kominfo, DPR, civil society, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama mahasiswa ilmu komunikasi harus bisa mengedukasi masyarakat tentang penggunaan digitalisasi.
Penulis : Mukhammad Handy Dwi Wijaya, M.Sosio. (Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang)















Hebat-hebat????????