Menjelang genap dua tahun berjalannya pemerintahan Prabowo Subianto sejak Oktober 2024, dinamika penyelenggaraan negara Indonesia menyajikan lanskap politik yang menarik untuk dicermati. Pada ranah domestik, pemerintah tidak sepi dari sorotan dan kritik publik.
Pembentukan kabinet berukuran besar dengan lebih dari seratus menteri, pemusatan pengambilan keputusan di lingkungan eksekutif, hingga pendekatan kepemimpinan bertipe komando kerap kali memicu perdebatan mengenai efisiensi teknokratis serta pelembagaan hukum. Ditambah lagi, persoalan struktural seperti ketimpangan sosial dan penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah yang memicu diskursus kritis dari akademisi serta organisasi masyarakat sipil.
Meskipun demikian, pemandangan yang relatif bertolak belakang terlihat pada panggung politik luar negeri. Terlepas dari berbagai kekurangan dan derasnya gelombang kritik terhadap pelaksanaan program-program di dalam negeri, Presiden Prabowo secara konsisten menampilkan panggung diplomasi yang sangat aktif di tataran internasional.
Sepanjang kurun 2024 hingga 2026, Indonesia gencar mengambil posisi dalam berbagai forum geopolitik krusial. Manuver diplomasi luar negeri ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk melakukan pensinyalan status (status signalling). Tujuan utamanya ialah memastikan bahwa di tengah dinamika internal yang bergejolak, Indonesia tetap dipandang sebagai aktor global yang memiliki pengaruh signifikan, dihormati, dan tidak dapat diabaikan oleh kekuatan-kekuatan besar dunia.
Dalam Hubungan Internasional, perilaku negara yang mengejar posisi dan pengakuan di panggung global dijelaskan melalui kerangka status signalling. Status memiliki nilai yang sangat krusial dalam politik internasional karena status merupakan instrumen sosial yang memudahkan suatu negara untuk mencapai berbagai agenda strategisnya. Selain itu status juga memiliki pemaknaan yang berkaitan erat dengan prestise, sehingga berfungsi sebagai “mata uang sehari-hari dalam politik internasional”.
Kepemilikan terhadap kedudukan atau peringkat yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain dapat meningkatkan harga diri nasional suatu bangsa, sekaligus memungkinkan negara tersebut memperoleh rasa hormat serta pengakuan tulus dari komunitas internasional. Guna mendapatkan pengakuan sosial di dunia internasional, suatu negara yang mencari status diwajibkan untuk memancarkan sinyal-sinyal khusus yang menunjukkan posisi atau kedudukan sosial yang diincarnya dalam hierarki masyarakat internasional.
Proses proyeksi citra ini dikenal sebagai pensinyalan status. Xiaoyu Pu (2019) mendefinisikan status signalling atau pensinyalan status sebagai sebuah mekanisme transmisi informasi yang bertujuan untuk mengubah atau mempertahankan keyakinan status di antara para aktor politik yang relevan. Strategi tersebut umumnya dimanfaatkan oleh negara pencari status untuk mentransmisikan informasi, baik melalui pernyataan retoris verbal maupun tindakan-tindakan simbolis yang terukur guna memengaruhi persepsi, penilaian, dan tindakan dari negara-negara lain.
Pemberian sinyal status memiliki pengaruh yang sangat dominan terhadap proses pengambilan keputusan kebijakan luar negeri. Hal ini terjadi karena negara-negara di dunia beroperasi tidak hanya dengan tujuan pragmatis untuk memastikan keamanan fisik dan kedaulatan wilayah semata, melainkan juga secara aktif mengejar status sosial dalam ranah hubungan internasional. Perilaku mengejar status umumnya ditandai oleh para pemimpin politik yang secara aktif terlibat dalam penggunaan retorika mendalam atau manuver politik yang melebih-lebihkan pencapaian nasional mereka di hadapan khalayak global.
Jika kerangka status signalling diterapkan ke dalam realitas kebijakan luar negeri Indonesia kurun waktu 2024–2026, tampak jelas bahwa serangkaian keputusan diplomasi Presiden Prabowo membawa motif pensinyalan status. Salah satu langkah awal yang mengejutkan publik internasional pada akhir 2024 adalah keputusan Indonesia untuk menyampaikan niat bergabung secara penuh dengan kelompok BRICS. Pada saat yang bersamaan, pemerintah juga terus mengakselerasi proses masuknya Indonesia ke dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Langkah Indonesia merapat ke blok BRICS dan OECD ini mengandung pesan bahwa Indonesia ingin memproyeksikan diri sebagai kekuatan menengah independen yang sanggup berdiri sejajar, baik di tengah kelompok negara berkembang maupun di lingkar elite negara maju.
Proyeksi sinyal status yang dilakukan Indonesia semakin dipertegas melalui keterlibatan aktif dalam inisiatif perdamaian global. Keikutsertaan dalam Board of Peace yang digagas oleh Amerika Serikat, penandatanganan kerja sama maritim serta eksploitasi bersama di perairan Natuna dengan Tiongkok, hingga rangkaian lawatan diplomatik maraton ke berbagai negara adidaya tidak sekadar dihitung berdasarkan kalkulasi keuntungan material jangka pendek.
Berbagai langkah yang dilakukan pemerintahan Prabowo tersebut difungsikan sebagai sarana untuk mentransmisikan informasi kepada khalayak global bahwa di bawah kepemimpinan baru, Indonesia memiliki postur kepemimpinan yang berani, tegas, dan berwibawa di meja perundingan geopolitik. Pada akhirnya, praktik pensinyalan status dalam kebijakan luar negeri menjadi instrumen politik yang cukup dinamis bagi Indonesia.
Pada satu sisi, keaktifan memancarkan sinyal status di panggung global berhasil menjaga daya tawar Indonesia, merawat harga diri nasional, serta memastikan bahwa posisi Indonesia tetap diperhitungkan dalam percaturan dunia. Meskipun demikian, di sisi lain terdapat potensi celah tetap perlu diwaspadai apabila terjadi jurang pemisah yang terlalu lebar antara citra megah di luar negeri dan realitas konsolidasi di dalam negeri.
Sinyal status yang dipancarkan ke khalayak internasional akan menghasilkan pengakuan yang berkelanjutan manakala ditopang oleh kepastian hukum, stabilitas sosial, dan kesejahteraan masyarakat yang solid di dalam negeri. Tanpa pijakan domestik yang kokoh, proyeksi status internasional berisiko terjebak menjadi sekadar panggung retorika simbolis semata.
*Penulis: Hafid Adim Pradana, Direktur Renaissance Political Research and Studies (RePORT) dan Dosen Prodi Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang














