Manajemen Pendidikan Berbasis Maqasyid Syariah sebagai Solusi Pengembangan Pendidikan Islam

Penulis: Riky Syaputra (Alumni S2 PAI Universitas Muhammadiyah Ponorogo)

Manajemen pendidikan berbasis maqashid syariah merupakan pendekatan manajemen pendidikan yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan-tujuan utama hukum Islam (maqashid syariah), seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, dalam proses pendidikan untuk menciptakan kemaslahatan umat manusia di dunia dan akhirat. Hal ini melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi aktivitas pendidikan Islam yang selaras dengan nilai-nilai syariah (sesuatu yang penting, berharga menurus syariah Islam) untuk menghasilkan lulusan yang memiliki akhlak mulia, dan mampu berkontribusi positif bagi agama, umat dan bangsa.

Konsep Dasar Maqashid Syariah dalam Pendidikan. Maqashid syariah memiliki lima tujuan utama yang menjadi landasan dalam pendidikan Islam yaitu:
1) Memelihara agama (din): Pendidikan islam yang berfokus pada penguatan akidah Islam dan ilmu agama Islam yang benar untuk membimbing akal, perasaan dan tindakan guru dan siswa agar tidak terjebak dalam kesesatan, kebodohan, dan keterbelakangan peradaban;
2) Memelihara jiwa (nafs): Manajemen yang menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, tertib dan kondusif, serta mengajarkan nilai-nilai akhlak mulai seperti kesabaran dan kedamaian, kasih-sayang, saling menghargai, peduli dan rela berkorban untuk melindungi jiwa manusia.
3) Memelihara akal (aql): Manajemen yang mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, inofatif dan sulutif yang memberikan pengetahuan yang bermanfaat, dan memfasilitasi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang sesuai dengan syariah Islam.
4) Memelihara keturunan (nasl): Manajamen yang mengajarkan nilai-nilai moral tentang keluarga, hubungan antarsesama manusia, dan tanggung jawab sosial kemasyarakatan untuk menciptakan keluarga dan masyarakat, bangsa, negara dan dunia yang harmonis dan adil, makmur dan sejahtera lahir dan batin.
5) Memelihara harta (mal): Manajemen sumber daya pendidikan Islam secara efektif, efisien, transparan, akuntable, serta mengajarkan nilai-nilai kemaslahatan ekonomi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan, seperti dalam konteks manajemen keuangan syariah. 

banner 350x525

Implikasi dalam Manajemen Pendidikan berbasis maqasyid Syariah. Manajemen pendidikan berbasis maqashid syariah menerapkan prinsip-prinsip dalam berbagai aspek yaitu:
1) Perencanaan:  menyusun kurikulum, program, dan kebijakan pendidikan yang selaras dengan tujuan maqashid syariah (tujuan syariat Islam);
2) Pelaksanaan: Menggunakan metode pembelajaran yang mendukung pengembangan individu dan sosial siswa, serta menerapkan nilai-nilai Islam (nilai akidah, nilai ibadah dan nilai akhlak) dalam setiap proses kegiaan belajar mengajar di dalam dan di luar kelas.;
3) Evaluasi: Manajemen yang menilai efektivitas pendidikan tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari sejauh mana siswa mencapai kemaslahatan dan mewujudkan akhlak mulia, untuk kebaikan dan etos kerja memajukan islam, umat dan bangsa.
Tujuan akhir dari manajemen pendidikan berbasis maqasyid syariah adlaah menghasilkan lulusan lembaga pendidikan islam yang memiliki integritas, dedikasi, kapabilitas keahlian yang relevan dengan kebutuhan umat, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan adil, makmur dan maju , baik dalam skala lokal, regional, nasional maupun global. 

*Penulis: Riky Syaputra
(Alumni S2 PAI Universitas Muhammadiyah Ponorogo)

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png